Pertanyaan :
Tulislah hadits perintah zakat barang tambang!
Jawaban :
Hadits tentang perintah zakat barang tambang
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ ، وَفِى الرِّكَازِ الْخُمُسُ
Artinya
:
“Barang tambang (ma’dan)
adalah harta yang terbuang-buang dan harta karun (rikaz) dizakati sebesar 1/5 (20%)”.
Penjelasan :
Salah satu tujuan dari ibadah zakat adalah untuk membantu
orang-orang yang kurang mampu. Banyak dampak positif dari ibadah zakat, diantaranya
yaitu menyempurnakan iman islam seseorang, menenangkan hati serta membersihkan diri
dari harta yang dimilikinya.
Hukum mengeluarkan zakat adalah fardhu ‘ain, bagi mereka
yang memiliki harta yang sudah mencapai nisab. Kewajiban mengeluarkan zakat ini
sama halnya dengan kewajiban melaksanakan shalat fardhu. Adapun bagi orang yang
tidak mampu maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat.
Zakat terbagi
atas zakat fitrah dan zakat mal :
·
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dibayarkan
saat bulan Ramadhan hingga tiba waktu shalat idul fitri.
·
Zakat mal adalah zakat harta yang wajib
dikeluarkan jika telah memenuhi ketentuan syariat islam.
baca juga : Hadits Perintah Zakat Binatang Ternak
Syarat
Wajib Zakat Harta
Syarat wajib zakat harta diantaranya adalah :
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
5. Harta milik
sendiri
6. Harta sudah
mencukupi nisabnya
7. Harta sudah
mencapai haulnya
Macam-macam
harta yang wajib dizakati terdiri dari :
·
Emas, perak dan uang.
·
Harta dagangan.
·
Binatang ternak.
·
Hasil tanaman.
·
Barang tambang dan barang temuan.
Zakat Barang Tambang
Hasil barang tambang yang dikeluarkan zakatnya adalah emas
dan perak. Barang temuan (rikaz) juga
wajib dikeluarkan zakatnya.
Nisab atau ukuran banyaknya harta yang telah ditentukan
untuk barang tambang dan barang temuan sama dengan nisabnya emas dan perak.
Nisabnya yaitu 20 misqal (96 gram) emas dan 200 dirham (672
gram) perak. Besarnya adalah 2,5%.
Barang tambang mempunyai nilai yang sangat tinggi, sehingga
barang tambang merupakan salah satu barang yang wajib dibayarkan zakatnya.
Nisab barang tambang sesuai dengan barang tersebut. Apabila
yang ditambang berupa emas, maka nisabnya mengikuti dengan ketentuan nisab
emas, begitu pula dengan nisab lainnya.
FIQIH : Tulislah hadits perintah zakat barang tambang !
Kunci Jawaban FIQIH Kelas 4 - Tugas Mandiri
image : dreamstime |
Comments
Post a Comment
Silahkan komentar disini